Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta seorang pengacara terkenal, memiliki kekayaan besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terkenal karena menangani kasus-kasus besar dari klien-klien politikus dan pebisnis, termasuk Jessica Kumala Wongso dan Setya Novanto. Selain sebagai pengacara, Otto juga aktif sebagai dosen di beberapa perguruan tinggi dan pendiri firma hukum sendiri. Bergabung dalam kabinet Merah Putih sejak 2024, Otto memiliki kekayaan mencapai Rp1,52 triliun dari jasa hukum, investasi properti, surat berharga, dan aset lainnya di dalam dan luar negeri.
Dari data LHKPN, kekayaan Otto Hasibuan terdiri dari properti, kendaraan mewah, surat berharga, dan kas. Properti yang dimiliki tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Jakarta, Bogor, Medan, dan Australia. Selain itu, Otto juga memiliki kendaraan mewah senilai Rp1,9 miliar dan investasi dalam surat berharga senilai Rp617 miliar. Total harta kekayaannya mencapai Rp1,52 triliun tanpa adanya hutang.
Rincian harta kekayaan Otto Hasibuan menunjukkan kepemilikan properti, kendaraan, surat berharga, kas, dan aset lainnya. Semua harta ini membuktikan kekayaan fantastis yang dimiliki oleh Wamenko Otto Hasibuan, yang juga aktif dalam dunia advokat dan pendidikan di Indonesia.








