Pemerintah Kota Jakarta Timur memprioritaskan penataan kawasan stop tawuran di lingkungan Kampung Kebon Singkong Klender yang berseberangan dengan Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara. Hal ini menjadi fokus untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tawuran. Dengan melibatkan seluruh warga melalui Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Jakarta Timur dengan Program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP) diharapkan dapat mengurangi insiden tawuran.
Pentingnya usulan non fisik juga disorot dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur yang memadai harus diimbangi dengan pemberian pelatihan keterampilan kepada warga agar siap bersaing di tingkat global. Pemantauan terhadap konten di media sosial juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, mengingat tawuran remaja seringkali dipicu oleh konten negatif di platform tersebut.
Kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0505/JT, serta jajaran kecamatan, kelurahan, RT/RW, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dilakukan untuk mengatasi masalah tawuran di wilayah tersebut. Melalui tindakan bersama dan perhatian terhadap penataan kawasan serta pembangunan keterampilan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh penduduk Kota Jakarta Timur.


