Tuesday, January 13, 2026
HomeKriminalitasAnak Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup: Kisah Penembak Ayah

Anak Bos Rental Dituntut Penjara Seumur Hidup: Kisah Penembak Ayah

Saat diadakan sidang di Pengadilan Militer untuk menuntut dua terdakwa yang menembak bos rental mobil, anak dari bos tersebut, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, merasa puas dengan tuntutan penjara seumur hidup dan pemecatan dari anggota TNI AL. Keduanya mengungkapkan rasa puas mereka setelah mendengar pembacaan tuntutan langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Dalam sidang tersebut, dua terdakwa dari TNI AL, yaitu Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sersan Satu Akbar Adli, dituntut pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer. Sementara terdakwa lainnya, Sersan Satu Rafsin Hermawan, dituntut pidana penjara empat tahun dan dipecat dari dinas militer TNI AL. Rizky menyebut bahwa keluarga masih menunggu putusan akhir dari hakim Pengadilan Militer Jakarta, yang diharapkan akan memberikan keadilan dalam kasus ini. Selain itu, restitusi yang dijatuhkan kepada terdakwa juga dianggap sesuai oleh pihak keluarga korban. Diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan setelahnya pihak keluarga berencana menerima permintaan maaf terkait kasus tersebut. Selain itu, sidang lanjutan dalam kasus ini telah dimulai dengan agenda pembacaan tuntutan, dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman bersama dengan beberapa hakim anggota lainnya. Para Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta juga terlibat dalam menangani perkara ini. Semua proses sidang dilakukan dengan penuh ketertiban dan harapan bahwa keadilan akan tercapai dalam kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer