Wednesday, January 21, 2026
HomeFinansialDHE yang Berlaku Efektif pada 1 Maret 2025: Informasi Terbaru

DHE yang Berlaku Efektif pada 1 Maret 2025: Informasi Terbaru

Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Peraturan BI Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). Peraturan ini mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2025. Regulasi ini mengatur prinsip dan instrumen penempatan DHE sumber daya alam (SDA) serta pengawasan DHE SDA guna mendukung implementasi Peraturan Pemerintah terkait DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Bank Indonesia dan pemerintah bekerja bersama dalam program Astacita untuk mengoptimalkan manfaat DHE SDA demi mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Dalam upaya ini, BI melakukan penyesuaian pengaturan terkait penempatan DHE SDA serta penggunaan instrumen seperti sekuritas valuta asing Bank Indonesia (SVBI), sukuk valuta asing Bank Indonesia (SUVBI), dan instrumen keuangan lainnya. Instrumen penempatan ini dapat dimanfaatkan oleh eksportir dan bank untuk berbagai keperluan transaksi dan pengelolaan risiko. Bank Indonesia juga melakukan pengawasan ketat terhadap pemasukan, penempatan, dan pemanfaatan DHE SDA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer