Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi hal ini di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (10/3). Meskipun Tessa tidak merinci identitas para tersangka, informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
Tim penyidik KPK juga melaksanakan serangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat hari ini. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, belum ada informasi yang diungkapkan terkait barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan tersebut. Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB dikeluarkan oleh KPK pada 27 Februari 2025. Pihak KPK berencana untuk merilis informasi lebih lanjut terkait kasus ini pada hari Kamis atau Jumat.








