Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Timur menetapkan target pengawasan 27 pasar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat yang berbelanja selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Pasar-pasar yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Pasar Ujung Menteng, Pasar Cakung, Pasar Pulo Gadung, dan lain sebagainya. Pengawasan dilakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta serta Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), untuk memastikan tidak ada produk pangan berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, dan lainnya yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki keyakinan bahwa produk pangan yang dijual di wilayah Jakarta Timur aman, layak dikonsumsi, dan harganya sesuai dengan ketentuan pemerintah. Setelah dilakukan pengawasan, hasilnya menunjukkan bahwa keamanan pangan di pasar tradisional dan swalayan terjamin, dengan seluruh sampel yang diambil dinyatakan aman. Keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan ini menegaskan komitmen untuk memastikan produk pangan yang beredar aman dan bermutu bagi masyarakat di Jakarta Timur.
Jaktim Awasi 27 Pasar Demi Keamanan Pangan di Ramadhan
RELATED ARTICLES








