Di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Jalan Pluit Karang Timur, seorang penjambret berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian atas kasus kalung emas senilai Rp12 juta pada Kamis (30/1). Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Ady Agus Wijaya, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Senin (10/3) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah hotel di Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kejadian penjambretan itu terjadi saat korban berinisial RAS sedang membeli kopi di tempat tersebut dan kalung emasnya dirampas secara tiba-tiba oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Setelah melarikan diri, pelaku berhasil diamankan oleh aparat kepolisian yang kemudian mengamankan beberapa barang bukti termasuk handphone, uang tunai, dan perlengkapan pribadi pelaku. Pelaku juga mengakui bahwa dia telah melakukan aksi serupa di beberapa lokasi lain di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sekarang, pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap penadah barang hasil kejahatan dan terus melakukan pendalaman kasus ini untuk mengungkap jaringan kejahatan ini. Tekad kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan semacam ini tetap kuat demi melindungi masyarakat dari ancaman yang serupa.
Penjambret Kalung Emas Ditangkap Polisi di Penjaringan: Berita Terkini
RELATED ARTICLES







