PT Produksi Film Negara (PFN) telah menunjuk Direktur Utama baru, yaitu Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen. Sebagai musisi dan vokalis band Seventeen, penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN menimbulkan beragam reaksi di kalangan masyarakat. Menurut Head of Corporate Secretary PT PFN, Ihsan Chairdiansyah, pemilihan Ifan sebagai Direktur Utama didasari oleh pengalamannya dalam industri kreatif dan perfilman.
Ihsan menjelaskan bahwa Ifan tidak hanya berkarier sebagai musisi, tetapi juga pernah menjadi produser film, aktor, dan Eksekutif Produser di berbagai film. Selain itu, Ifan juga pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs). Sebagai Direktur Utama PFN, Ifan memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin tertinggi dalam perusahaan untuk memastikan kelangsungan operasional sesuai visi dan misi perusahaan.
Fungsi utama seorang Direktur Utama PFN antara lain sebagai pemimpin strategis, fasilitator inovasi, pengambil keputusan, pendorong pertumbuhan bisnis, dan perwakilan perusahaan. Tugas utama Direktur Utama meliputi memimpin rapat dan koordinasi, mengorganisasi visi dan misi perusahaan, menyusun strategi bisnis, mengawasi kinerja divisi, memberikan laporan kepada jajaran direksi, dan menjadi motor penggerak dalam pengembangan perusahaan. Dengan diangkatnya Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama, diharapkan PFN terus berkembang dan menjadi fasilitator konten digital yang lebih luas di Indonesia.







