Menyantuni fakir miskin adalah salah satu perintah penting dalam ajaran Islam yang menekankan kepedulian sosial dan solidaritas antarumat. Dalam Al Quran, Allah SWT menegaskan pentingnya berbagi rezeki dengan orang yang membutuhkan melalui zakat, infaq, dan sedekah. Fakir miskin adalah orang yang harta bendanya tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, sementara miskin masih bisa memenuhi sebagian kebutuhan tetapi belum mencukupi sepenuhnya.
Rasulullah SAW sendiri memohon perlindungan dari Allah terhadap kefakiran. Menyantuni fakir miskin memiliki banyak keutamaan, mulai dari mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat, memperkuat keimanan dan ketaqwaan, menumbuhkan jiwa kedermawanan, mendapatkan keberkahan dan kemudahan, membersihkan jiwa dari sifat kikir, hingga mendapatkan pahala sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah.
Memahami dan berbuat baik kepada fakir miskin dan anak yatim dapat menumbuhkan semangat berbagi serta meningkatkan empati terhadap sesama. Tindakan ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan menyantuni orang yang membutuhkan, kita tidak hanya meringankan beban orang lain, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas dalam masyarakat.








