Friday, January 16, 2026
HomeKriminalitasLaporan Kericuhan Rapat RUU TNI: Polisi Temukan 2 Barang Bukti

Laporan Kericuhan Rapat RUU TNI: Polisi Temukan 2 Barang Bukti

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi adanya dua barang bukti terkait laporan kericuhan yang terjadi saat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta. Barang bukti tersebut mencakup satu unit elektronik video CCTV dan satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa saat ini Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus tersebut.

Pihak penyelidik sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini dan pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut akan dijadwalkan kemudian. Pelapor dari insiden tersebut adalah seorang sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat yang melaporkan bahwa sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel dan mencoba mengganggu rapat pembahasan RUU TNI. Atas kejadian ini, pelapor merasa dirugikan dan telah membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diregistrasi oleh pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh proses ini masih berlangsung dan Polda Metro Jaya akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus kericuhan ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer