Wednesday, January 21, 2026
HomeEkonomiRahasia THR di Indonesia: Sejarah & Tradisi

Rahasia THR di Indonesia: Sejarah & Tradisi

Tunjangan Hari Raya (THR) telah menjadi bagian penting dari budaya kerja di Indonesia sejak lama. Setiap tahun menjelang hari raya, baik itu Idul Fitri bagi umat Muslim, para pekerja di Indonesia menerima tunjangan khusus sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam merayakan momen tersebut. Tradisi pemberian THR ini berkembang dari kebiasaan menjadi sebuah kewajiban hukum yang menjamin hak pekerja dan kesejahteraan mereka.

Sejarah THR Lebaran di Indonesia dimulai pada tahun 1950 ketika Perdana Menteri ke-6 Indonesia, Soekiman Wirjosandjojo, mengenalkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan pamong praja, yang saat ini dikenal sebagai pegawai negeri sipil (PNS). THR awalnya diberikan dalam bentuk uang persekot atau pinjaman awal agar pegawai bisa memenuhi kebutuhan dengan cepat, namun hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan buruh.

Setelah aksi mogok yang dilakukan oleh buruh pada tahun 1952, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memberikan THR tidak hanya kepada PNS tetapi juga kepada buruh. Pada tahun 1994, pemerintah secara resmi mengatur pemberian THR bagi pekerja swasta melalui Peraturan Menteri No. 04/1994 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di perusahaan. Aturan ini memastikan bahwa semua pekerja berhak menerima THR.

Regulasi mengenai THR diperbarui pada tahun 2003 dengan diterbitkannya UU No 13 tentang Ketenagakerjaan yang menetapkan bahwa pekerja yang telah bekerja lebih dari tiga bulan berhak menerima THR. Kemudian, pada tahun 2016, pemerintah menegaskan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Makna THR sendiri semakin berkembang, di mana masyarakat menganggap segala bentuk pemberian sebelum lebaran sebagai bentuk THR.

Dengan pemahaman yang baik mengenai sejarah dan makna di balik tradisi pemberian THR, diharapkan semua pihak dapat menjaga dan melestarikan praktik ini. Selain sebagai apresiasi bagi pekerja, tradisi ini juga mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong dalam masyarakat. Pemberian THR juga berdampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, serta berkontribusi dalam menciptakan keharmonisan sosial dan ekonomi yang lebih baik di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer