Friday, January 16, 2026
HomeBeritaPerubahan RUU TNI: DPR dan Pemerintah Bahas Persetujuan

Perubahan RUU TNI: DPR dan Pemerintah Bahas Persetujuan

Pemerintah bersama Komisi I DPR RI telah menggelar rapat kerja untuk membahas perubahan pasal dalam RUU TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa rapat kerja ini tidak mengubah secara mendasar draf RUU TNI yang akan disahkan dalam rapat paripurna. Perubahan hanya dilakukan pada aspek tata bahasa untuk memastikan kekhawatiran masyarakat terkait kebangkitan dwifungsi ABRI tidak terjadi. Supratman juga menyampaikan bahwa perubahan hanya terjadi pada satu pasal dalam draf RUU TNI.

Terkait agenda rapat paripurna besok untuk mengesahkan RUU TNI, Supratman mengaku belum mendapatkan informasi terkait jadwal tersebut. Selain itu, Dave Laksono dari DPR angkat suara terkait aksi mahasiswa menolak RUU TNI, menyatakan bahwa aksi tersebut adalah hak kebebasan setiap warga negara. Namun, Dave juga menekankan pentingnya agar aksi demo tetap sesuai koridor hukum. Dia juga menyatakan bahwa pro dan kontra terhadap pengesahan undang-undang adalah hal yang lumrah, namun RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI seperti yang dituntut oleh publik. Karena itu, pernyataan tentang pemberangusan supremasi sipil dalam RUU TNI dipastikan tidak benar.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer