Thursday, January 22, 2026
HomeBisnisFinalisasi Revisi 2 PP untuk Maksimalkan PNBP Sektor Minerba

Finalisasi Revisi 2 PP untuk Maksimalkan PNBP Sektor Minerba

Pemerintah Indonesia telah memasuki tahap finalisasi dalam merevisi dua Peraturan Pemerintah (PP) terkait sektor mineral dan batu bara untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Beberapa perubahan yang dibahas termasuk penyesuaian tarif royalti untuk emas, nikel, batu bara, dan komoditas mineral lainnya. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, perubahan tersebut hampir final dan dalam waktu dekat akan diimplementasikan.

Dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, beberapa sumber-sumber pendapatan baru dari sektor mineral dan batu bara dibahas. Ini termasuk peningkatan royalti untuk emas, nikel, dan komoditas lainnya, serta pemeriksaan pengenaan royalti untuk produk turunan mineral yang belum termasuk dalam skema PNBP.

Besaran kenaikan royalti diprediksi berkisar antara 1,5 hingga 3 persen tergantung pada harga komoditas global. Tujuan dari kenaikan ini adalah untuk menjaga keseimbangan pasar dan memastikan pendapatan negara meningkat seiring naiknya harga emas dan nikel. Bahlil juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan, termasuk PT Freeport Indonesia, akan tunduk pada aturan baru tersebut.

Pemerintah berharap bahwa penyesuaian tarif royalti ini akan berdampak positif terhadap penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara, serta menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan. Semua langkah ini diambil dalam rangka memaksimalkan potensi PNBP serta menjaga keseimbangan pasar demi keberlanjutan industri pertambangan di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer