Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pos pelayanan program bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di kantor kecamatan se-Jakarta. Tujuan pembukaan pos pelayanan ini adalah untuk memudahkan warga dalam mendapatkan informasi terkait program-program tersebut. Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa dengan adanya pos pelayanan ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi, mengajukan keluhan, atau menyampaikan pengaduan terkait program yang telah berjalan. Pos pelayanan ini juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat karena lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal mereka.
Pos pelayanan ini dibuka setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sarjoko juga menjelaskan bahwa camat akan bertindak sebagai koordinator pelayanan di wilayah masing-masing. Pada Kamis tersebut, Pemprov DKI Jakarta mencairkan dana bantuan sosial KJP Plus Tahap I tahun 2025 kepada 707.622 penerima, yang merupakan peningkatan sekitar 126.000 orang dari tahun sebelumnya. Dana tersebut untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025.
Dari total penerima, 580.893 orang merupakan penerima lanjutan dan sisanya 126.729 orang merupakan penerima baru. Adapun pembagian penerima berdasarkan jenjang pendidikan, seperti SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK, SLB, dan PKBM. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.Pos pelayanan program KJP dan KJMU memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi.Pos pelayanan dibuka setiap Senin hingga Jumat dari pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan sosial KJP Plus Tahap I tahun 2025 kepada 707.622 penerima, untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Pencairan dana tersebut bertujuan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dengan adanya pos pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan memperoleh bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.








