Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa dua alat bukti terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3), masih belum lengkap. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa hal ini menyebabkan mereka belum dapat memulai tahap penyidikan. Dua alat bukti yang masih diperlukan adalah hasil autopsi korban dari Rumah Sakit Polri dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terkait penyebab kematian korban. Pihak kepolisian masih menunggu kedua hasil tersebut untuk dapat melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Nicolas juga menjelaskan bahwa Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan proses penyelidikan ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian korban secara lengkap. Setelah hasil Labfor dan autopsi diperoleh, penyidik akan segera melakukan pra rekonstruksi guna memperjelas kasus tersebut. Selain itu, akan dilakukan pemeriksaan oleh ahli pidana dan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana atau tidak.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) melakukan unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, menuntut kejelasan atas kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko. Mereka mengkritik kinerja kepolisian yang dinilai lamban dalam menyelesaikan kasus tersebut. Koordinator aksi, Emon Wirawan, menyebut bahwa meskipun sudah hampir tiga minggu sejak kejadian, polisi belum dapat menetapkan tersangka meskipun telah memeriksa sejumlah saksi. Ungkapannya tersebut menunjukkan keprihatinan atas penanganan kasus yang dianggap terlalu lama dan belum memperlihatkan hasil yang jelas.








