Banyak muslim yang menghadapi kendala dalam menjalankan ibadah puasa karena berbagai alasan, seperti sakit yang sulit sembuh, usia lanjut, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk berpuasa. Dalam Islam, ada keringanan berupa membayar fidyah sebagai pengganti bagi yang tidak bisa berpuasa. Namun, penting untuk mengetahui kapan waktu yang terbaik untuk membayar fidyah agar dapat menjalankan kewajiban ini dengan benar dan tanpa kekhawatiran.
Fidyah sebagai ibadah yang berkaitan dengan memberi makan fakir miskin memiliki dasar hukum dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 184. Allah SWT menegaskan pentingnya membayar fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa. Oleh karena itu, membayar fidyah tepat waktu sangat dianjurkan untuk tetap mendapatkan keutamaan dalam ibadah ini.
Ada beberapa waktu yang disarankan untuk membayar fidyah, pertama adalah segera dibayarkan pada hari yang sama ketika seseorang tidak berpuasa. Jika tidak memungkinkan, fidyah bisa dilunasi menjelang akhir bulan Ramadhan. Namun, Islam juga memberi keringanan bagi yang belum bisa membayar fidyah tepat waktu, tetapi sebaiknya membayar fidyah lebih awal agar kewajiban ini tidak terlalu tertunda. Jika memungkinkan, sebaiknya fidyah dibayarkan sesegera mungkin agar puasa yang belum ditunaikan bisa segera terlunasi.








