Tuesday, January 13, 2026
HomeKriminalitasWanita Lapor Polisi Terkait Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar

Wanita Lapor Polisi Terkait Penipuan Arisan Rp1,8 Miliar

Tujuh wanita melaporkan seseorang berinisial RAW ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin. Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan modus arisan yang mencapai total Rp1,8 miliar. Salah satu korban, LA, menjelaskan bahwa mereka berpartisipasi dalam arisan yang diadakan oleh RAW dengan memberikan setoran awal. Pada mulanya arisan berjalan lancar, namun ketika tiba bulan Oktober 2024, proses pencairan tidak dilakukan oleh terlapor. Korban merasa tertipu setelah melihat akun Instagram RAW menghilang dan mengetahui bahwa banyak orang mencarinya karena merasa ditipu. LA juga mempercayai mendapat keuntungan 3 – 5 persen dari setoran yang telah diberikan kepada RAW. Kasus ini diperkirakan telah merugikan ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp30 miliar, namun masih banyak yang belum melaporkannya. Korban berharap uang yang telah disetor dapat dikembalikan dan mereka berharap kasus ini segera diselesaikan. Laporan polisi telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/2085/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 24 Maret 2025.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer