Wednesday, January 21, 2026
HomeFinansialKolaborasi AFPI, AFSI dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Kolaborasi AFPI, AFSI dan OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bersama Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah melalui platform pinjaman daring (pindar) syariah. Kegiatan ini diadakan di Masjid Istiqlal, Jakarta, dengan tema “Pindar Berbagi Berkah Ramadan” dalam rangka memperingati bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Sekretaris Jenderal AFPI Ronald Andi Kasim menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang fintech lending berbasis syariah, dengan nilai tanggung jawab dan dukungan inklusi keuangan. Serangkaian acara meliputi talk show, penandatanganan MoU, penyerahan santunan infaq, tadarus Al-Quran, dan buka puasa bersama. Chairul Aslam, Ketua Klaster Syariah AFPI, menyatakan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda, semakin melek digital dan tertarik pada layanan investasi berbasis syariah. Meskipun minat terhadap pindar syariah tinggi, Chairul menyoroti tantangan dalam pemahaman skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional. Oleh karena itu, AFPI terus melakukan edukasi dan literasi pindar syariah untuk menghindarkan masyarakat dari pinjol ilegal serta berkolaborasi dengan perbankan syariah guna meningkatkan inklusi keuangan. Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Mohammad Ismail Riyadi mengakui rendahnya penetrasi fintech syariah dan literasi keuangan syariah di Indonesia. Namun, penyaluran dana melalui pindar syariah tercatat mencapai angka yang menjanjikan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Anggota Badan Supervisi OJK, Kepala Departemen OJK, Direktur OJK, dan Ketua Amaliyah Ramadhan Masjid Istiqlal. Semua pihak berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih luas serta meningkatkan literasi keuangan syariah di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer