Polres Metro Jakarta Timur membantah tudingan bahwa penyidik meminta uang sebesar Rp3 juta dari korban wanita berinisial CA terkait laporan kasus dugaan pencurian mobil. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang menyudutkan pihaknya dalam video viral di media sosial adalah hoaks. Dalam video tersebut, seorang wanita menyatakan bahwa diminta membayar uang kepada penyidik untuk menindaklanjuti laporan kasus pencurian.
Menurut Kapolres, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada korban dalam penanganan kasus yang dilaporkan. Wanita berinisial CA mengekspresikan kekecewaannya di video tersebut ketika berada di Kantor Polres Metro Jakarta Timur, mengklaim diminta membayar uang sejumlah Rp3 juta oleh penyidik.
Meskipun video tersebut menampilkan penghentian penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh wanita tersebut, Nicolas mengungkapkan bahwa kasus yang dilaporkan masih dalam proses penyelidikan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya pada kabar bohong yang tidak jelas kebenarannya, dan lebih bijak dalam menilai informasi yang diterima.








