Wednesday, January 21, 2026
HomeFinansialBI Berhentikan Tiga Pejabat Usai Jadi Komisaris Bank BUMN

BI Berhentikan Tiga Pejabat Usai Jadi Komisaris Bank BUMN

Bank Indonesia secara resmi menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap tiga pejabat setingkat asisten gubernur yang ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris pada beberapa bank BUMN. Pejabat-pejabat tersebut adalah Edi Susianto, Donny Hutabarat, dan Ida Nuryanti. Mereka ditunjuk sebagai Komisaris Independen di beberapa bank BUMN melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Bank Indonesia menyambut baik penunjukan pejabat setingkat asisten gubernur yang diusulkan untuk menjadi dewan komisaris di beberapa Bank BUMN.

Menurut Bank Indonesia, ketiga pejabat tersebut memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bank sentral Indonesia dan selalu menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, serta integritas yang tinggi. Bank Indonesia yakin bahwa kontribusi yang optimal dari ketiga pejabat tersebut akan mendukung kinerja perbankan untuk kemajuan perekonomian nasional.

Pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), beberapa bank telah menyelenggarakan RUPST selama tiga hari berturut-turut. Beberapa perubahan susunan pengurus perseroan dilakukan, termasuk pergeseran nama-nama direksi antar-Himbara dan pengurangan jumlah anggota dewan komisaris. Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan struktur komisaris di perbankan BUMN lebih ringkas dan diisi oleh para profesional, hal ini telah disambut baik oleh pasar. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan respons positif terhadap bank-bank seperti Bank Mandiri dan BRI.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer