Pada H+4 Idulfitri 1446 H, Polisi menerapkan rekayasa lalu lintas one way di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Sistem one way diterapkan dari arah Jakarta menuju Puncak sesuai dengan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi Korlantas Polri. Pengendara diimbau untuk mematuhi aturan jaga jarak aman dan batas kecepatan serta tetap waspada terhadap kondisi jalan. Selain itu, Polisi dan Jasa Marga juga memberlakukan contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas wisata. Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum bertransaksi di gerbang tol. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat peningkatan volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek pada masa libur Idul Fitri 1446H/Lebaran 2025. Distribusi lalu lintas ini mayoritas menuju arah Timur (Trans Jawa dan Bandung), Barat (Merak), dan Selatan (Puncak). – (yoa/antara/isn)








