Kepolisian menangkap seorang wanita pengedar uang palsu di pusat perbelanjaan di Kemang, Jakarta Selatan. Kompol Wahid Key dari Kepolisian Sektor Mampang mengungkapkan bahwa wanita itu sengaja menggunakan uang palsu saat berbelanja di mal di Kemang. Kejadian terjadi ketika pelaku membayar dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu dan kasir curiga serta segera menghubungi pihak keamanan. Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa wanita berusia 41 tahun tersebut memiliki sekitar Rp40 juta dalam pecahan uang palsu Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku belum diungkapkan karena masih dalam proses hukum. Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polrestro Jaksel untuk memastikan proses pengembangan yang maksimal.
Tangkapan Polisi Terhadap Wanita Pengedar Uang Palsu di Kemang
RELATED ARTICLES








