Industri makanan dan minuman Indonesia dihadapkan pada kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen, yang dapat berdampak negatif. GAPMMI mengusulkan enam langkah strategis kepada pemerintah untuk melindungi industri mamin. Langkah-langkah tersebut meliputi melakukan negosiasi diplomatik, menganalisis dampak secara menyeluruh, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat hilirisasi sektor agrobisnis, mempertahankan TKDN, dan memperluas pasar ekspor. Negosiasi diplomatik penting untuk menekankan saling kebutuhan antara Indonesia dan AS dalam pemajuan industri makanan dan minuman. Presiden AS Donald Trump telah mengumumkan kenaikan tarif untuk beberapa negara, termasuk Indonesia. Selain Indonesia, negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara juga terkena kenaikan tarif AS. GAPMMI berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memastikan keberlanjutan industri makanan dan minuman Indonesia di tengah tantangan ini. Situasi ini membutuhkan respons cepat dan strategis untuk melindungi industri mamin Indonesia dari dampak negatif kebijakan tarif AS.


