Seorang pria berinisial AR (42) berhasil ditangkap oleh polisi setelah aksinya mencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara viral di media sosial. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. AR ditangkap setelah melakukan aksinya pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengintai yang terpasang di masjid, terlihat jelas bahwa pelaku mencuri uang dalam kotak amal yang jumlahnya mencapai Rp5,7 juta, berasal dari infak dan sedekah warga sekitar masjid. Korban membuat laporan kepada Polsek Metro Penjaringan dan berkat penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cengkareng Jakarta Barat. Barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang sejumlah Rp850 ribu berhasil diamankan. Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut. Tindakan pencurian kotak amal ini menandai keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap pelaku dan kemudian menyelesaikan kasus tersebut. Copyright © ANTARA 2025.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap Usai Video Viral
RELATED ARTICLES


