Saturday, June 6, 2026
HomeBeritaSkandal Guru Cabuli Siswa SD NTT: Hukuman Penjara 15 Tahun

Skandal Guru Cabuli Siswa SD NTT: Hukuman Penjara 15 Tahun

Polisi menetapkan seorang guru sekolah dasar di Sabu Raijua, NTT sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 24 siswa. BEKD, demikian tersangka tersebut disebut, telah ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka diduga melakukan pelecehan terhadap puluhan pelajar di lingkungan sekolah dan menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kapolres Sabu Raijua, AKBP Paulus Naatonis, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan berbagai pasal berlapis sesuai hukum yang berlaku. Untuk memberikan perlindungan terhadap para korban, Polres Sabu Raijua bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan dan konseling psikologi kepada anak-anak korban. Sebagai informasi, kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua salah satu korban ke Polres setempat. Proses hukum terhadap tersangka dan pelaku sedang berjalan, dan pihak berwenang bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer