Koperasi Desa Merah Putih Desa Karamatwangi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menunjukkan potensi luar biasa dalam bidang usahanya. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui bahwa koperasi ini telah berhasil membangun ekosistem yang kuat, melibatkan masyarakat setempat dalam kegiatan usaha seperti pertanian kentang, budidaya kopi, dan pariwisata. Selama melakukan pengawasan pembentukan koperasi desa, Bima Arya berencana menjadikan Desa Karamatwangi sebagai salah satu contoh koperasi percontohan di Indonesia.
Kesiapan Desa Karamatwangi dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih sudah mencapai 98 persen, dengan tahapan pembentukan badan hukum dan persiapan notaris. Bima Arya juga memastikan bahwa koperasi desa ini akan mendapatkan bantuan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menjalankan sistem kegiatan koperasi dengan lebih baik. Meskipun potensi koperasi Desa Karamatwangi sangat besar, ia juga menekankan pentingnya terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan.
Dengan melibatkan keterampilan lokal dalam kegiatan usaha seperti pertanian dan pariwisata, Koperasi Desa Merah Putih Desa Karamatwangi dapat menjadi model bagi koperasi desa lain di Indonesia. Bima Arya juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan BUMN untuk mendukung perkembangan koperasi desa dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk kemajuan ekonomi lokal. Dengan demikian, koperasi Desa Karamatwangi diharapkan bisa menjadi contoh yang berhasil bagi koperasi desa di seluruh Indonesia.


