Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Badung, Bali telah mencapai 100 persen, menurut Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Acara Penyerahan Akta Notaris Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Badung di Badung juga diapresiasi oleh Ferry Juliantono, yang mengatakan bahwa capaian tersebut menunjukkan semangat luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan program Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Ferry Juliantono menggarisbawahi bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah gagasan strategis Presiden Prabowo yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025 dan didukung penuh oleh Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Tujuan dari koperasi desa ini adalah mempercepat pemerataan ekonomi di desa. Presiden berharap agar 80 ribu koperasi desa ini akan menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa dengan meningkatkan aset, volume usaha koperasi, dan melibatkan lebih banyak masyarakat, terutama anak muda.
Pemerintah Pusat juga sedang mengembangkan model bisnis koperasi desa, skema pembiayaan, modul pelatihan, dan koperasi percontohan. Selain itu, mereka juga mengidentifikasi aset negara yang tidak termanfaatkan di daerah untuk digunakan sebagai pusat aktivitas koperasi desa tanpa perlu membangun infrastruktur baru.
Dengan demikian, upaya pembentukan koperasi desa ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat desa di Kabupaten Badung, Bali.


