Wednesday, June 17, 2026
HomeKriminalitasSakit Hati Pria di Jakpus: Dampak Siraman Air Keras Mantan Istri

Sakit Hati Pria di Jakpus: Dampak Siraman Air Keras Mantan Istri

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial F (35) yang diduga melakukan tindak penyiraman air keras terhadap mantan istrinya, S (23), dan teman dekatnya. Kedua korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh akibat insiden yang terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian bersama dengan barang bukti yang diamankan.

Pada saat kejadian, tersangka menyiramkan air keras ke arah korban, yang menyebabkan luka di lengan kiri, paha kiri, mulut untuk korban S, dan luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri untuk teman dekat korban. Barang bukti berupa dua hasil visum dan satu gelas berwarna hijau yang digunakan pelaku berhasil disita oleh pihak berwenang.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Kemayoran untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menjelaskan bahwa motif pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati terhadap mantan istrinya yang dekat dengan pria lain. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang bisa dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer