Wakil Ketua Komisi XIII Bidang HAM DPR, Andreas Hugo Pareira, mengingatkan agar proyek penulisan ulang sejarah RI tidak mengulangi kesalahan yang serupa di masa Orde Baru. Menurut Andreas, penulisan sejarah haruslah lebih dari sekadar upaya untuk memuliakan pemerintah saat itu dan tidak boleh menutup-nutupi pelanggaran HAM atau merendahkan lawan politik. Sejarah nasional, menurutnya, harus mencakup berbagai perspektif dan tidak boleh hanya menjadi narasi dari pihak yang menang.
Pernyataan Andreas ini muncul sebagai tanggapan terhadap rencana Kementerian Kebudayaan yang hanya akan memasukkan dua dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara dalam proyek penulisan ulang sejarah. Menurut mantan anggota Komisi Pendidikan DPR, proses penulisan sejarah harus dilakukan secara transparan dan akademis. Ia menekankan pentingnya melibatkan para ilmuwan sejarah dalam proyek tersebut dan memastikan bahwa proses risetnya transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkap bahwa proyek penulisan ulang sejarah ini tidak hanya akan membahas kasus-kasus HAM, tetapi juga sejarah keseluruhan Indonesia. Alasannya hanya memasukkan dua kasus HAM karena mengikuti fokus proyek yang lebih luas. Fadli menekankan pentingnya memahami sejarah secara menyeluruh, bukan hanya dari satu aspek saja. Dengan demikian, perlunya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menyusun sejarah yang akurat dan representatif.


