Seorang anak laki-laki berusia di bawah RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada hari Minggu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa telah terjadi tindak kekerasan terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor dalam kejadian tersebut. Kejadian berawal ketika korban sedang melintas di tempat kejadian perkara bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB, kemudian terlapor mendekati korban dan tiba-tiba membacok korban menggunakan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala tersebut.
Saudara korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian setelah mengetahui peristiwa tersebut. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) untuk mengejar pelaku dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tindakan penganiayaan terhadap anak ini menunjukkan pentingnya kesigapan dalam menanggapi kasus kekerasan terhadap anak. Kasus serupa seperti tiga orang yang terluka akibat dianiaya di Tangerang dan seorang pria yang menjadi korban anakaninya sopir di Bekasi perlu menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelakunya segera ditangkap untuk memastikan keamanan masyarakat.


