Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah berhasil mengolah lumpur hasil olahan dari Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di Pulau Tidung menjadi media tanam ramah lingkungan. Kolaborasi antara Petugas PJLP Suku Dinas Sumber Daya Air dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Seribu telah berhasil merubah limbah tersebut menjadi sesuatu yang bermanfaat. Inovasi tersebut merupakan respons dari keterbatasan armada penyedot lumpur di wilayah kepulauan, yang membuat mereka harus mencari cara alternatif agar limbah tidak mencemari lingkungan sekitar.
Lumpur dari hasil pengolahan IPAL akan dikumpulkan dalam karung dan ditempatkan di bak pengering. Setelah dikeringkan, lumpur tersebut dicampur dengan kompos hasil pengolahan sampah organik dan digunakan sebagai media tanam yang subur. Langkah ini sangat efisien karena mereka dapat memproduksi media tanam sendiri dari lumpur SPALD. Program ini juga melibatkan langsung masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan, dengan banyak warga yang antusias menggunakan lumpur tersebut sebagai pupuk setelah proses pengolahan.
Di masa mendatang, program ini akan terus berlanjut untuk mengidentifikasi dan mengumpulkan lumpur SPALD dan kompos organik yang layak, serta memperbarui panduan proses pengolahan dan pemanfaatan limbah. Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Selatan, Munawar, karena bisa menjadi contoh pengelolaan limbah berbasis masyarakat yang berkelanjutan. Semoga program ini dapat terus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi pencemaran akibat limbah organik.


