Saturday, June 6, 2026
HomeKriminalitasPolisi Jakpus Tangkap 8 Pemuda Terlibat Tawuran

Polisi Jakpus Tangkap 8 Pemuda Terlibat Tawuran

Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan pemuda yang terlibat tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai insiden tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat yang diduga digunakan dalam tawuran. Delapan orang terduga pelaku tersebut, antara lain PF (21), M.A. (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21), telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk diproses hukum lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa ketika tim tiba di lokasi kejadian, para pelaku mencoba melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, stick golf, busur dan anak panah, dompet, serta telepon genggam. William menegaskan bahwa situasi saat ini sudah aman, namun polisi tetap akan melakukan patroli dan tindakan tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat. Semua tindakan ini dilakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat setempat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer