Berdasarkan laporan yang diterima oleh Satreskrim Polres Bone Bolango, seorang anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, sedang dalam penyelidikan atas dugaan kasus kekerasan seksual dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, mengonfirmasi adanya laporan persetubuhan yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban pada tanggal 28 Mei. Kasus ini sedang ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Supriantoro juga menyebutkan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait kekerasan seksual yang dialami oleh korban, meskipun belum ada laporan resmi terkait pemerasan. Namun, polisi akan terus menyelidiki kasus tersebut dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor. Dalam waktu dekat, rencananya akan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus tersebut. Sehingga, kasus ini akan tetap diusut lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi korban.


