Tuesday, June 16, 2026
HomeEkonomiCara Dapatkan Diskon Listrik 50% di 2025: Syarat & Ketentuan

Cara Dapatkan Diskon Listrik 50% di 2025: Syarat & Ketentuan

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan untuk memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Langkah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025 yang bertujuan untuk mendukung daya beli masyarakat selama masa libur sekolah dan menjelang semester kedua tahun ini. Diskon ini diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 900 VA sebagai upaya untuk meringankan beban kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Pelanggan dengan daya 1.300 VA tidak termasuk dalam program ini karena dianggap tergolong mampu secara ekonomi.

Untuk mendapatkan diskon 50 persen, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi khusus karena diskon akan diterapkan secara otomatis oleh sistem digital PLN. Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan langsung tertera pada tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025, sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon otomatis saat pembelian token listrik selama periode tersebut.

Program diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam paket insentif ekonomi yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah. Para pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan diskon ini dengan memastikan bahwa daya listrik mereka adalah 450 VA atau 900 VA, terdaftar sebagai pelanggan PLN, dan mengikuti pengumuman resmi dari PLN.

Manfaat diskon ini akan dirasakan selama periode Juni dan Juli 2025, diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran listrik rumah tangga, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer