Wednesday, June 10, 2026
HomeLenggang JakartaJadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Selasa, 5 Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Selasa, 5 Lokasi Terbaru!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan ini dapat ditemukan di Mal Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, dan Mal Citraland di Jakarta Barat. Gerai SIM ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk menggunakan layanan SIM Keliling ini, masyarakat perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi. Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM golongan A dan SIM golongan C yang masih berlaku. Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Namun, untuk SIM golongan B yang masa berlakunya telah habis, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di kantor yang telah ditentukan. Layanan SIM Keliling ini tidak menyediakan perpanjangan SIM B, karena perbedaan peruntukan dokumen tersebut harus diperpanjang di kantor Satpas. SIM B diperuntukkan bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Jadi, pastikan anda mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM Keliling di Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer