Saturday, June 6, 2026
HomeBeritaPolisi Tangkap 2 Nelayan, Sita 30 Kg Sabu

Polisi Tangkap 2 Nelayan, Sita 30 Kg Sabu

Polda Sumatera Utara telah berhasil mengamankan dua orang nelayan yang diduga sebagai kurir dalam sindikat narkoba internasional asal Malaysia. Sabu seberat 30 kilogram berhasil disita oleh polisi dari kedua tersangka tersebut, yakni AM (41) dan UT (41). Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di sekitar gerbang Tol Brandan. Melalui penyelidikan dan pengintaian, kedua pria tersebut berhasil ditangkap di Desa Tangkahan Durian oleh tim yang bertugas. Penggeledahan terhadap keduanya menghasilkan temuan dua karung berisi 28 bungkus teh Cina merek freeso dried durian yang ternyata diisi dengan sabu seberat 28.000 gram. Selain itu, berdasarkan pengakuan mereka, terdapat 2 kilogram sabu lainnya yang disimpan di kamar di Kampung Nelayan, Dusun V Melur, Desa Perlis. Sabu-sabu tersebut diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seorang individu bernama A, yang akan diserahkan kepada seseorang berinisial K. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan A dan K serta rencana transaksi mereka. Di lokasi penangkapan dan penggeledahan, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 2.500.000. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka untuk mengembangkan jaringan dan menangkap buronan terkait kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer