Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan bantuan pemutihan ijazah kepada 1.315 siswa dengan total anggaran Rp4,3 miliar. Tahap pertama melibatkan 117 siswa, diikuti oleh tahap kedua dengan 371 siswa, dan tahap ketiga dengan 827 siswa. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk memberikan dorongan kepada siswa agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan sebagai persiapan untuk mencari pekerjaan.
Proses pemutihan dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di lima wilayah kota administrasi, bekerja sama dengan BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta. Pramono memiliki target untuk pemutihan sebanyak 6.652 ijazah tahun ini dan berterima kasih kepada BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta atas kerjasama dalam menyelesaikan persoalan ini. Selain program pemutihan ijazah, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan layanan pendidikan dasar dengan memperluas jangkauan penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Pramono percaya bahwa salah satu cara untuk memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga adalah melalui pendidikan. Melalui upaya tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kesempatan yang lebih baik dalam mengakses pendidikan dan membangun masa depan yang lebih cerah.


