Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan e-budgeting dan e-voting untuk seluruh desa di Jawa Barat. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menandatangani kebijakan tersebut untuk lebih dari 5.000 desa di Jawa Barat dengan tujuan menghadirkan digitalisasi dalam pengelolaan keuangan desa dan proses pemilihan kepala desa. E-budgeting akan memungkinkan transaksi dan pengelolaan keuangan desa dilakukan secara digital, meningkatkan kontrol, transparansi, dan deteksi kecurangan. Sementara e-voting akan mempermudah warga desa dalam memilih pemimpin secara digital. Dedi menyatakan bahwa kedua kerangka kerja ini penting dalam mewujudkan prinsip layanan publik dan demokrasi di Jawa Barat. Harapannya, e-budgeting dan e-voting akan membawa perubahan positif bagi desa dengan pemilihan kepala desa yang lebih terjangkau, cepat, dan transparan. Sebelumnya, Dedi juga telah menyampaikan rencananya untuk mengubah proses pemilihan kepala desa dari konvensional menjadi digital melalui e-voting, dengan harapan agar dana desa yang digunakan juga tercatat secara jelas melalui e-budgeting dan digitalisasi.


