Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara melaporkan pertumbuhan jumlah investor pasar modal di wilayah tersebut sebesar 9,82% secara tahunan. Hingga Maret 2025, tercatat total 634.644 Single Investor Identification (SID) di Sumatera Utara, menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kepala OJK Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menilai bahwa pertumbuhan ini disebabkan oleh kemudahan akses dan perkembangan teknologi serta informasi keuangan yang lebih mudah diakses.
Reksadana masih menjadi instrumen investasi dominan di daerah tersebut, dengan penjualan yang mencapai Rp1,51 triliun dan pertumbuhan sebesar 245,94% year on year. Jumlah nasabah reksadana mencapai 39.636, terdiri dari 39.481 investor perorangan dan 155 investor institusi. Sedangkan saham menjadi instrumen populer kedua dengan pertumbuhan rekening tertinggi sebesar 20,89% year on year.
Dalam hal kepemilikan saham, investor Sumatera Utara memiliki pertumbuhan sebesar 8,70% year on year, dengan 83,82% dimiliki oleh investor perorangan dan 16,18% oleh institusi. Total transaksi saham hingga Maret 2025 mencapai Rp37,72 triliun. Menurut data OJK, golongan umur 18-25 tahun merupakan yang memiliki SID terbesar yaitu 33,92%, diikuti golongan umur 26-30 tahun sebesar 23,52%, golongan umur 31-40 sebesar 24,19%, dan golongan umur 41-100 atau campuran sebesar 18,37%.
OJK juga mencatat bahwa hingga Mei 2025, terdapat 11 perusahaan di Sumatera Utara yang melakukan Initial Public Offering (IPO), 1 perusahaan menerbitkan obligasi, dan lima entitas usaha menggunakan skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF). Pertumbuhan ini menunjukkan minat investor pasar modal di Sumatera Utara yang semakin meningkat.


