Wednesday, June 10, 2026
HomeKriminalitasPolda Metro Jaya: Pemeriksaan 7 Tersangka Kericuhan di Gedung DPR

Polda Metro Jaya: Pemeriksaan 7 Tersangka Kericuhan di Gedung DPR

Pada hari ini, Polda Metro Jaya tengah memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI, yang terjadi saat peringatan hari Buruh Internasional. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi kehadiran ketujuh tersangka tersebut, yaitu CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung, sedangkan tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari Rabu. Sementara itu, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar penyidikan kasus kericuhan di Gedung DPR dihentikan. Mereka mengajukan permohonan penundaan dan SP3 terkait kasus tersebut. Hal ini direspon oleh Polda Metro Jaya dengan melanjutkan proses pemeriksaan. Menurut Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Astatantica Belly Stanio, tindakan ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aksi unjuk rasa masyarakat. Kesimpangsiuran informasi terkait status tersangka juga terjadi, di mana 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut. Surat panggilan sudah dilayangkan kepada mereka yang bersangkutan untuk proses selanjutnya.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer