Polisi menyatakan bahwa berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman telah dinyatakan lengkap atau P21, dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, telah disepakati untuk dilaksanakan. Nikita Mirzani saat ini dalam keadaan sehat dan tidak dirawat di rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan keluhan nyeri.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga menyatakan bahwa berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG yang melibatkan Nikita Mirzani telah lengkap atau P21. Meskipun begitu, pihak Kejaksaan masih menunggu Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka dan barang bukti pada tahap dua. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, juga telah menjelaskan perkembangan kasus tersebut. Selengkapnya dapat dilihat di sumber berita ini.


