Wednesday, June 10, 2026
HomeKriminalitasPolisi Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

Polisi Tangkap Jukir Liar dan Debt Collector di Gropet

Kepolisian kembali berhasil menangkap 10 orang juru parkir liar dan tiga orang penagih utang ilegal di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Menurut Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, para pelaku tersebut diduga melakukan penagihan yang melanggar aturan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Operasi penyisiran dilakukan di berbagai titik rawan di sepanjang beberapa jalan di kawasan Tanjung Duren Raya sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terhadap keberadaan preman, jukir liar, dan aktivitas debt collector ilegal yang meresahkan. Kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penyisiran rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat, dengan menegaskan bahwa premanisme, pungutan liar, serta aktivitas debt collector ilegal tidak akan ditoleransi di wilayah tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer