Harga emas Antam pada hari Sabtu kembali turun setelah sebelumnya mengalami penurunan. Harga emas kini dibanderol sebesar Rp1.904.000 per gram dari sebelumnya Rp1.929.000. Sementara itu, harga jual kembali emas batangan juga turun menjadi Rp1.748.000 per gram.
Dalam transaksi pembelian kembali emas batangan, terdapat potongan pajak sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi pembelian kembali emas batangan akan dipotong langsung dari nilai total pembelian kembali. Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– 0,5 gram: Rp1.002.000
– 1 gram: Rp1.904.000
– 2 gram: Rp3.748.000
– 3 gram: Rp5.597.000
– 5 gram: Rp9.295.000
– 10 gram: Rp18.535.000
– 25 gram: Rp46.212.000
– 50 gram: Rp92.345.000
– 100 gram: Rp184.612.000
– 250 gram: Rp461.265.000
– 500 gram: Rp922.320.000
– 1.000 gram: Rp1.844.600.000
Dalam pembelian emas batangan, juga akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 untuk pembelian emas batangan akan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan tercantum pada bukti potong PPh 22 setiap kali melakukan pembelian emas batangan.
Copyright © ANTARA 2025


