Wednesday, June 10, 2026
HomeLenggang JakartaSamsat Keliling Masih Tersedia di Wilayah Detabek

Samsat Keliling Masih Tersedia di Wilayah Detabek

Polda Metro Jaya masih melayani layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di sembilan wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) bagi wajib pajak yang akan melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) pada hari Sabtu ini. Informasi ini diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta. Wilayah-wilayah yang dilayani mencakup Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, Ciputat, Kelapa Dua, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok, dan Cinere dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Untuk melakukan pembayaran PKB, masyarakat diharuskan membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK beserta fotokopinya serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor selama lebih dari satu tahun.

Adapun layanan yang disediakan gerai Samsat Keliling ini hanya mencakup pembayaran PKB tahunan, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan harus dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat. Alternatif lain yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu dalam proses pembayaran PKB secara online di 33 provinsi melalui ponsel. Meskipun demikian, aplikasi tersebut tidak dapat digunakan untuk pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, dalam hal tersebut, dianjurkan untuk mengunjungi kantor Samsat terdekat. Itulah informasi terkait layanan Samsat Keliling dan aplikasi SIGNAL yang dapat memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat Detabek.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer