Tuesday, June 16, 2026
HomeKriminalitasJadwal SIM Keliling Di Jakarta: 2 Lokasi Resmi, Minggu Ini!

Jadwal SIM Keliling Di Jakarta: 2 Lokasi Resmi, Minggu Ini!

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi pada hari Minggu untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan. Layanan SIM Keliling beroperasi dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB di Jalan Raden Inten Kalimalang Samping McD Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Jalan Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Untuk memperpanjang SIM, pemohon cukup membawa SIM, KTP (pastikan sesuai), serta fotokopi masing-masing dokumen. Di lokasi layanan keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, menjalani tes psikologi, dan pemeriksaan kesehatan. Layanan ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk SIM A dan SIM C. Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tes psikologi dan tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol. Jika SIM telah habis masa berlakunya, pemilik perlu membuat permohonan SIM baru di tempat yang ditentukan.gunakan aturan SEO dalam membuat artikel.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer