Wednesday, June 10, 2026
HomeKriminalitasTangkapan Polisi: Dua Begal Motor Diciduk di Kelapa Gading

Tangkapan Polisi: Dua Begal Motor Diciduk di Kelapa Gading

Dua pelaku begal motor berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gading Putih Raya, Jakarta Utara pada Sabtu pagi. Kejadian tersebut melibatkan seorang korban yang pulang kerja dan dihadang oleh pelaku yang kemudian menghantam serta mencuri kunci kontak sepeda motornya. Korban berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai di sekitar lokasi kejadian dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat. Korban hanya mengalami luka ringan dan kedua pelaku yang telah ditangkap akan diinvestigasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Penangkapan kedua pelaku tersebut dapat diancam dengan hukuman kurungan maksimal sembilan tahun sesuai dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana. Kejadian tersebut mengingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara agar terhindar dari aksi begal motor yang semakin meresahkan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer