Pada Kamis (5/6), Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencopet yang beraksi selama pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Dua orang pencopet, yakni BS (28) dan MY (41) berhasil ditangkap setelah berpura-pura mengantre dan mengambil handphone milik korban dari dalam tas. Korban, dengan inisial ABR, mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat kehilangan handphone tersebut dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Tim kepolisian melakukan olah TKP, observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi kejadian sehingga kedua pelaku berhasil ditangkap pada malam hari sekitar pukul 21.45 WIB. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang dapat dikenakan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam menangkap komplotan pencopet ini adalah bukti nyata dari upaya penegakan hukum terhadap tindakan kriminal di masyarakat.


