Wednesday, June 10, 2026
HomeBisnisPemeriksaan 34 bus Kemenhub di Tol Jagorawi saat libur Idul Adha

Pemeriksaan 34 bus Kemenhub di Tol Jagorawi saat libur Idul Adha

Inspeksi keselamatan atau ramp check dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan terhadap 34 unit bus di rest area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat selama libur Idul Adha 2025. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Rudi Irawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut adalah bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta menekan risiko kecelakaan. Prosedur inspeksi meliputi pemeriksaan dokumen administrasi seperti kartu pengawasan, dokumen lulus uji kendaraan, STNK, dan SIM.

Selama dua hari pelaksanaan inspeksi keselamatan itu, Ditjen Hubdat memeriksa 34 kendaraan, yang terdiri dari 31 bus pariwisata, dua bus antar kota dalam provinsi, dan satu bus pribadi. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan kelengkapan dokumen administrasi syarat keselamatan, seperti dokumen uji kendaraan dan kartu pengawasan. Beberapa pelanggaran yang terjadi termasuk kendaraan tidak dilengkapi dengan KPS, KIR yang sudah habis masa berlakunya, kendaraan tanpa KIR, dan kendaraan dengan KIR palsu.

Selain itu, pada kegiatan uji kelaikan hari kedua, Ditjen Hubdat mencopot klakson telolet pada empat bus yang diperiksa karena tidak mematuhi aturan. Klakson yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu lalu lintas. Untuk kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan, Ditjen Hubdat menyediakan bus pengganti agar penumpang dapat melanjutkan perjalanan dengan aman. Langkah ini diambil dalam upaya perlindungan terhadap penumpang dan untuk menjaga keselamatan selama dalam perjalanan.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer