Saturday, June 6, 2026
HomeKriminalitasBNNP DKI Ungkap Jaringan Narkotika Wanita

BNNP DKI Ungkap Jaringan Narkotika Wanita

Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang wanita. Dalam operasi ini, sebanyak sembilan ons sabu disita bersama dengan penangkapan tujuh tersangka, terdiri dari tiga perempuan dan empat laki-laki. Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat. Petugas berhasil menangkap seorang pengedar berinisial HL dengan barang bukti 208,44 gram sabu di Jakarta Pusat. Tersangka HL mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial MY.

MY kemudian ditangkap di Bekasi Barat, Kota Bekasi karena perannya dalam memberikan perintah kepada tersangka HL untuk mendistribusikan narkotika jenis sabu secara berkala. Operasi ini juga mengarah pada penangkapan tersangka lain seperti RZ, RG, dan LM yang terlibat dalam peredaran sabu. Selain menyita 9007,98 gram sabu, BNNP DKI juga mengamankan buku tabungan dan telepon genggam yang digunakan oleh para tersangka. Mereka dijerat dengan pasal-pasal tertentu dalam Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Operasi ini menunjukkan keseriusan BNNP DKI dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer