Saturday, June 6, 2026
HomeBeritaDirektur Sritex Diperiksa Kejagung: 20 Pertanyaan Terungkap

Direktur Sritex Diperiksa Kejagung: 20 Pertanyaan Terungkap

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan kasus korupsi terkait pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada perusahaan tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kurniawan mengungkapkan bahwa ia diberikan total 22 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Selama pemeriksaan, Kurniawan menyatakan bahwa ia telah menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik terkait kasus tersebut dan mengklaim bahwa tidak ada dokumen lain yang diminta. Namun, ia juga menyebutkan bahwa masih akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik, meskipun jadwalnya belum ditetapkan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan total tiga tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp692 miliar. Menurutnya, nilai kerugian tersebut terkait dengan penggunaan uang kredit yang seharusnya digunakan untuk modal kerja, namun ternyata digunakan untuk pembayaran utang dan aset non-produktif. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang dan pihak terkait.

Source link

RELATED ARTICLES

Paling Populer